Saturday, January 5, 2013
Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan
pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan
kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan
berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat
menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka
anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan
konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian
dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan
penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari
beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit
perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A
Multicultural society, then is one that includes several cultural communities
with their overlapping but none the less distinc conception of the world,
system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs
and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian
atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang
budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam
kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002,
merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan
dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis,
budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan
semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan
kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Akulturasi adalah penggabungan dua budaya yang berbeda yang merupakan
hasil dari proses interaksi. Istilah akulturasi atau culture
contact (kontak kebudayaan) mempunyai pengertian proses sosial yang
timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu di
hadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing sedemikian rupa
sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan
diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya
kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi akulturasi
Terjadinya akulturasi adalah perubahan sosial budaya dan struktur sosial
serta pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya
merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap
masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar
manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Secara garis besar, ada dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu:
1. Faktor Intern
· Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
· Adanya penemuan baru. Discovery : penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
· Invention : penyempurnaan penemuan baru.
· Innovation
: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan
masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada.
Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur
dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
· Konflik yang terjadi dalam masyarakat.
· Pemberontakan atau revolusi
;;
Subscribe to:
Posts (Atom)